PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali
pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan
potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia dini
merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan.
Selain itu pendidikan di usia dini dapat
mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di
usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui
secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana
pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia
0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas
menyatakan bahwa:
Pendidikan anak
usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan TK dan SD, pada
tahun 2007 sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh
masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Sedangkan masalah utamanya adalah
angka partisipasi kasar (APK) PAUD/TK
baru mencapai 26,68%. Selain itu, masalah yang timbul dalam
penyelenggaraan PAUD adalah “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi terhadap
aspek kemampuan kognitif siswa, padahal PAUD adalah pendidikan yang berusaha
mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak usia dini, sehingga ia siap
melaksanakan pendidikan di jenjang yang formal. Hal itu menunjukan bahwa
pengembangan PAUD harus lebih ditingkatkan agar tujuan pendidikan secara umum
dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat harus dipertahankan dan
peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan berbagai kebijakan tentang
PAUD harus dioptimalkan.
Kajian terhadap keberadaan PAUD dalam sistem pendidikan
nasional perlu banyak dilakukan, baik kajian terhadap aspek-aspek filosofisnya
maupun aspek-aspek teknis, berupa kuirkulum maupun proses pembelajaran PAUD di
lapangan. Melalui hal tersebut diharapkan pengembangan PAUD dapat lebih
meningkat, demi menunjang tercapainya tujuan pendidikan, yakni mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Depdiknas, 2007).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai pengkajian
terhadap masalah program PAUD perlu dilakukan berdasarkan kajian kepustakaan
maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan
dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut.
1.2.1 Bagaimana
landasan filosofis terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)?
1.2.2 Bagaimana
pengertian, hakekat, komponen, kurikulum dan evaluasi PAUD?
1.3 Metode dan Teknik
penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah
metode deskriptif analitik, yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah yang
dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori yang ada dan pengetahuan penulis.
Adapun teknis penulisan yang digunakan adalah kajian
kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang selama ini
dilakukan penulis.
1.4 Sistematika
Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai
berikut.
BAB I PENDAHULUAN
:
Dalam bab ini diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, metode dan teknik penulisan dan
sistematika penulisan.
BAB II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi uraian masalah sekaligus kajiannya, berupa
landasan, komponen, hakekat, kurikulum
dan proses pembelajaran dan evaluasi
PAUD.
BAB III PENUTUP
Dalam bab
penutup diuraikan kesimpulan dan saran penulis.
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2.1 Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Menurut UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara. Pendidikan yang dilaksanakan
merupakan proses sepanjang hayat, di mana proses pendidikan harus dilakukan
secara terus menerus dari usia 0 tahun sampai manusia itu meninggalkan dunia.
Karena pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka
pemikiran-pemikiran terhadap pendidikan harus mencakup semua golongan usia
tersebut. Begitu pula dengan berbagai
pemikiran dan kebijakan terhadap PAUD, harus merunut pada kebutuhan anak usia
dini dalam proses perkembangannya. Berikut adalah beberapa landasan pendidikan
anak usia dini berdasarkan aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
2.1.1 Landasan Hukum
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan
kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut.
UUD 1945
UU. No. 4 Tahun
1974 mengenai Kesejahteraan Anak
UU. No. 23 Tahun
2002 mengenai Perlindungan Anak
UU. No. 20 Tahun
2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
PP. No. 19 Tahun
2005 mengenai Standar Pendidikan Nasional
Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Tahun 2004-2009.
Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional.
Rencana strategis
Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
2.1.2 Landasan Filosofis
Anak usia
dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan berbagai
penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di mana kecerdasan
manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya, 2007:32). Dengan adanya
pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat tumbuh dengan segala
potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya, lingkungan dan bangsanya.
Berikut
adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses pendidikan
anak usia dini.
Pandangan
Pestalozzi
Menurutnya, anak dilahirkan dalam keadaan bersih.
Perkembangan manusia terjadi dalam desain alam dan terbentuk oleh
kekuatan-kekuatan luar. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa keberhasilan belajar
dalam satu tahap perkembangan merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan
belajar di tahap berikutnya. Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa pendidikan
anak merupakan hal penting yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa
depannya.
Pandangan Froebel
Froebel mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan
mendirikan lembaga pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep
pendidikan anak sebagai alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan
pra-sekolah sebagai sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih
baik di masa depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik, sehingga tugas
lembaga pendidikan untuk mengarahkan anak pada kehidupan masa depan yang lebih
baik, dengan mendorong kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.
Pandangan
Montesori
Menurutnya, pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk
membantu perkembangan anak secara menyeluruh. Anak dalam proses perkembangannya
merupakan kutub yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling mempengaruhi.
Kualitas pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi kehidupannya di masa
dewasa.
Pandangan Ki Hajar
Dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak
pendidikan Indonesia. Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh
nilai-nilai ketimuran dan pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya, anak
lahir dalam kodrat dan pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias baik dan
juga buruk, dengan paham inilah
2.1.3 Landasan Pengetahuan
Landasan
pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini mengacu pada
pendapat beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa pentingnya Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), antara lain :
Nabi Muhammad Saw
Lebih dari 1500 tahun yang lalu (abad ke-6 M), Nabi Muhammad
Saw telah mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu adalah mulai dari anak dalam
kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan bahwa pendidikan anak usia
dini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam menuntut ilmu.
Marthin Luther
(1483-1546)
Menurutnya landasan adanya proses pendidikan adalah agama.
Selain itu keluarga juga merupakan faktor utama dalam menghadapi pendidikan
anak.
Jean – Jacues
Rouseau (1712-1718)
Menurutnya, pendidikan harus bersifat alamiah, yakni
pendidikan harus kembali ke alam. Menurutnya, manusia dilahirkan dalam keadaan
baik, manusialah yang menentukan baik atau jahatnya manusia.
John Dewey
(1859-1952)
Teorinya dikenal dengan teori ”progressivism) yang lebih
menekankan pada anak didik dan minatnya terhadap sesuatu daripada mata
pelajarannya sendiri. Menurutnya, pendidikan adalah proses dari kehidupan dan
bukan persiapan masa yang akan datang.
Benjamin Bloom
(1964)
Bloom mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu
tertentu. Ia menghasilkan taksonomi Bloom. Menurutnya kecerdasan anak pada usia
15 tahun merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
Jean Piaget (1972)
Jean Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak belajar.
Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak dituntun untuk
melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat memahami sesuatu,
maka ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya
sendiri.
Lev Vigostsky
Ia berpendapat bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan
hal yang penting bagi perkembangan berproses anak. Pembelajaran akan menjadi
pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas
lingkungannya.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:21-23) dan (Pusat
Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2007).
2.2 Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam
perkembangan dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program pendidikan
yang diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan mampu
menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupannya di masa
depan.
2.2.1 Pengertian
Banyak
batasan yang diberikan terhadap program PAUD, namun dalam hal ini UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan anak
usia sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam hal
ini M. Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat diartikan sebagai
salah satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6 tahun, yang diselenggarakan
secara terpadu dalam satu program pembelajaran agar anak dapat mengembangkan
segala guna dan kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
2.2.2 Tujuan
Dari
beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan
pendidikan anak usia dini adalah:
Merangsang dan
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Mengembangkan
segala potensi dan kreativitas anak sesuai dengan karakteristik perkembangannya
agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.2.3 Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam
mengembangkan pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan, antara lain:
Berorientasi pada
kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak
melalui upaya-upaya pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan
fsikis yang optimal.
Merangsang
kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas
anak sehingga anak mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa
depan.
Belajar melalui
Bermain
Kegiatan bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia
dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan
dan mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
Menciptakan
Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan
pengkondisian lingkungan yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan
harus diciptakan agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.
Pembelajaran
Terpadu
Proses pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan
berbagai aspek pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan
dapat mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.
Dilaksanakan
secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di
mulai dengan konsep yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal
anak. Juga harus dilaksanakan berulang-ulang dan terus menerus sehingga apa
yang dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
Mengembangkan
Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses
pembiasaan, hal tersebut bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong
dirinya sendiri dan bertanggung jawab.
Menggunakan
berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan menggunakan media dan sumber pembelajaran yang
berasal dari lingkungan alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan
inovasi guru diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber belajar
tersebut.
2.3 Komponen Program PAUD
Berbagai
komponen program PAUD telah dikembangkan dengan tujuan agar pengembangan PAUD
dapat dilakukan dengan terstuktur dan terprogram secara baik sehingga tujuan
PAUD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat
tercapai.
2.3.1 Standar Kompetensi Anak usia Dini
Pendidikan
anak usia dini dalam pengembangan aspek-aspek pembelajarannya harus mengacu
pada standar kompetensi anak usia dini sebagai berikut.
Moral dan
nilai-nilai agama
Secara umum, nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan
adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya.
Selain itu Anak dididik melalui proses pembiasaan ajaran-ajaran dan ibadah
sesuai agamanya masing-masing.
Sosial dan
Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial
melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan
memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses
pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan
fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat
dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan
berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat
dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode
prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat
Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu
periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun),
periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun)
dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik,
seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
2.3.2 Kurikulum PAUD
Dalam hal
ini, secara operasional kurikulum PAUD dalam tulisan adalah berbagai aspek yang
berhubungan dengan kegiatan yang akan dikembangkan dalam proses pembelajaran
anak usia dini. Termasuk dalam pembahasannya adalah prinsip-prinsip dasar
pengembangan kurikulum PAUD, komponen kurikulum, penilaian dan satuan
pendidikan anak usia dini.
Prinsip-prinsip
Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan
beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi: 1) bersifat
komprehensif, 2) didasarkan pada perkembangan secara bertahap, 3) melibatkan
orang tua, 4) melayani kebutuhan anak, 5) merefleksikan kebutuhan dan
nilai-nilai yang dalam masyarakat, 6) mengembangkan standar kompetensi anak, 7)
mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, 8) menjalin kemitraan dengan
keluarga dan masyarakat, 9) memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, 10)
menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, 11) manajemen sumber daya manusia,
dan 12) penyediaan sarana dan prasarana.
Komponen Kurikulum
1. Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di
rentang usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki
kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang
pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi
guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1) Usia 0-1 tahun
rasio 1 : 3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan
pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses
pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam
2 kelompok usia, yaitu:
a. Materi Pembelajaran
Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1) Pengenalan
diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan
perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan
tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan
berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan
berfikir (perkembangan kognitif)
b. Materi
Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1) Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi,
percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri
dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan
alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4) Pengetahuan
sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan
rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni, mencakup
kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan
melukis.
6) Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7) Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah;
koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
4. Penilaian
(Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi
belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi
dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan
unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk
portofolio.
5. Pengelolaan
Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan
aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan
anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas
belajar anak.
2) Layanan
program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman
Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam
satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c) Satuan PAUD
sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam
layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua
sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan
minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
6. Melibatkan
peran serta masyarakat
2.3.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan
pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal
meliputi:
Taman Kanak-Kanak,
yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang
menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi
menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B
untuk anak usia 5-6 tahun.
Kelompok Bermain
merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program
pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak
usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan
mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
Taman Pendidikan
Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak
usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
Satuan PAUD
sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan
dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia
2-4 tahun.
2.4 Evaluasi
Menurut M.
Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang sistematis dan bekesinambungan
untuk melihat efektivitas program yang diberikan dan pengaruh program tersebut
pada anak. Dalam hal ini evaluasi mencakup evaluasi anak didik maupun evaluasi
terhadap program pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat perkembangan
potensi anak dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi setidaknya diarahkan pada
tiga aspek, yaitu: aspek kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku/sikap) dan
psikomotorik (keterampilan). Sehingga kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pendidikan anak usia dini,
sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun 1990 mengenai Pendidikan
prasekolah, yaitu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan
keterampilan serta daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan
selanjutnya.
2.4.1 Prinsip-prinsip Evaluasi PAUD
Berikut
adalah beberapa prinsip dalam kegiatan evaluasi pendidikan anak usia dini,
antara lain:
Menyangkut semua
aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
Dilakukan secara
berkesinambungan dan terus menerus
Mengarah pada
tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana tujuan yang
tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
Penilaian
dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
Memberi makna bagi
anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang positif bagi anak, tidak
menghakimi tetapi mampu mendorong agar anak dapat berkembang lebih baik.
Mendidik, artinya
penilaian dilakukan dalam koridor pendidikan dan berdampak positif bagi
perkembangan anak.
2.4.2 Tujuan Evaluasi PAUD
Tujuan
dilaksanakan kegiatan evaluasi PAUD antara lain adalah:
Untuk memantau
perkembangan anak, baik perkembangan dalam aspek kognitif, afektif maupun
psikomotorik.
Untuk mengetahui
kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat diketahui dalam aspek-aspek
apa saja anak mengalami kesulitan belajar, sehingga dengan cepat dapat
diketahui cara penyelesaiannya.
Untuk melakukan
penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak. Hasil dari
penilaian itu, pendidik dapat menentukan dalam kelompok mana anak tersebut
ditempatkan.
Sebagai pertanggungjawaban
pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik maupun kepada orang
tua anak.
2.4.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini
Terdapat
beberapa teknik evaluasi pembelajaran anak usia dini, di antaranya adalah:
Observasi
Observasi adalah suatu cara pengumpulan data yang
penilaiannya berdasarkan pengamatan langsung maupun tidak langsung pendidik
terhadap sikap dan perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini,
terdapat beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi
harus dilakukan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Harus
direncanakan terlebih dahulu secara sistematis
3. Hasil
observasi dicatat dan dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data observasi
harus valid, realibel, dan teliti.
5. Observasi
harus dapat dikuantifikasikan.
Catatan Anekdot
Catatan anekdot adalah kumpulan catatan mengenai sikap dan
perilaku anak dalam situasi tertentu di dalam maupun di luar kelas, baik yang
bersifat positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini biasanya digunakan untuk
menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan didasari oleh latar belakang
informasi tertentu yang telah diketahui oleh pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui
bahwa anak merupakan individu
2. Mengetahui
sebab suatu tingkah laku yang ditunjuk oleh anak
3. Mengembangkan
cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi anak dalam
kegiatan belajarnya.
2.4.4 Waktu Evaluasi
Dalam
pembelajaran anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan seaktu-waktu
selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi tersebut biasanya
diberikan saat pembelajaran semester berakhir. Dalam hal ini, pendidik tidak
harus membuat kegiatan tes atau ujian tersendiri, evaluasi selama kegiatan
pembelajaran merupakan hal yang dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti
perkembangan anak dan mampu membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu
dengan yang lainnya.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan evaluasi adalah sebagai
berikut.
Segala sesuatu
yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah dipersiapkan sejak awal,
seperti lembar observasi, hasil karya anak, bahan penugasan, dan sebagainya.
Menciptakan
situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui bahwa ia sedang
dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
Penilaian harus
bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
Pencatatan dan
pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Landasan
pendidikan anak usia dini terbagi dalam beberapa aspek, antara lain landasan
hukum, seperti UUD 1945 dan UU no. 20 Tahun 2003 tengan Sisdiknas, landasan
filosofis berupa berbagai pemikiran ahli terhadap proses perkembangan dan
pembelajaran anak usia dini, dan landasan pengetahuan yang berasal dari
berbagai penelitian tentang anak.
Hakekat dari
program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini merupakan usia
emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya, sehingga pendidikan di usia
ini harus diarahkan pada upaya menggali dan merangsang potensi dan
kreativitasnya secara optimal.
Komponen
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
kurikulum dan penilaian.
3.2 Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan
beberapa saran antara lain.
Perlu adanya
pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang
dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang
disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan
dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya
maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Andi Yudianto. 2009. Perkembangan Intelektual. Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang
No.20 Tahun 2009 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007.
Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta:
Jakarta.
M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan
Potensi Anak dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah.
IKIP Bandung:Bandung.
_________. 2008. Psikologi Pendidikan, Makalah. Universitas
Gunadarma:Jakarta.
Suyatman. 2008. Pengembangan Kecerdasan Spritial, emosional
dan Intelektual, sebuah makalah. Jakarta.